LAYANAN KONSULTASI GRATIS

Layanan Konsultasi Gratis Perencanaan Keuangan, hubungi : RINI : 081703089888 / SIGIT : 087752995679
Juga melayani pengajuan Tabungan Bergaransi / polis asuransi yang terkait investasi ( kesehatan pribadi maupun karyawan, sakit kritis, kecelakaan, pendidikan, garansi setoran asuransi,garansi setoran investasi, garansi income, dll semuanya berbonus santunan duka) & Asuransi Murni & Penjaminan Resiko (kesehatan pribadi maupun karyawan, kecelakaan, kendaraan all risk maupun TLO, property all risk maupun TLO, ekspedisi, penjaminan proyek, bank garansi, dll)
.

Senin, 07 April 2014

Koordinasi Manfaat Asuransi Kesehatan


BPJS KESEHATAN: Rancangan CoB Disepakati

BISNIS.COM | Rabu, 02 April 2014, 11:36 WIB | Yodie Hardiyan

Bisnis.com, JAKARTA--- Rancangan (template) kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan industri asuransi jiwa serta industri asuransi umum akhirnya disepakati.
Manajemen BPJS Kesehatan menandatangani kesepakatan dengan pihak Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani di kantor BPJS Kesehatan, Rabu (2/4/2014).
Sebagai gambaran, CoB adalah suatu proses di mana dua atau lebih penanggung melakukan pertanggungan orang yang sama untuk manfaat asuransi yang sama.
Dalam prakteknya, peserta BPJS Kesehatan yang menginginkan pelayanan kesehatan tambahan dapat menggunakan jasa asuransi swasta. Sebagai contoh, pelayanan rawat inap di rumah sakit. BPJS Kesehatan hanya menanggung pelayanan rawat inap paling tinggi sampai kelas I.
Apabila peserta menginginkan pelayanan rawat inap di kelas yang lebih tinggi, seperti kelas VIP, dapat menggunakan jasa asuransi swasta yang disediakan oleh perusahaan asuransi umum atau perusahaan asuransi jiwa.
Template yang disepakati antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta tersebut bakal menjadi acuan di antara kedua belah pihak dalam melakukan koordinasi. Template tersebut berisi gambaran secara umum mengenai koordinasi manfaat antara asuransi sosial dan asuransi swasta.
Editor : Ismail Fahmi

Artikel Asli klik disini

Layanan Gratis Konsultasi Perencanaan Keuangan untuk Masa Depan, hubungi :
RINI : 081703089888
SIGIT : 087752995679
Juga melayani pengajuan Tabungan Bergaransi / polis asuransi yang terkait investasi  ( kesehatan pribadi maupun karyawan, sakit kritis, kecelakaan, pendidikan, garansi setoran asuransi,garansi setoran investasi, garansi income, dll semuanya berbonus santunan duka) & Asuransi Murni / Penjaminan Resiko (kesehatan pribadi maupun karyawan, kecelakaan, kendaraan all risk maupun TLO, property all risk maupun TLO, ekspedisi, penjaminan proyek, bank garansi, dll)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar